Lowongan Bank Indonesia:
http://www.ppm-rekrutmen.com/bank_indonesia/index.php?spek%2Fmle

Lowongan Bank Indonesia:
http://www.ppm-rekrutmen.com/bank_indonesia/index.php?spek%2Fmle
Dibutuhkan, pengajar metematika dengan IPK minimal 2,75 di bimbingan belajar BMB the best AIRLANGGA CABANG Pasuruan
(yang akan melebarkan sayap dan kini sudah ada 12 cabang). Diutamakan memiliki jiwa enterpreneur, leadership, dan dedikasih yang tinngi.
Lamaran langsung di luncurkan ke JL. PANGLIMA SUDIRMAN NO 115 KAV 14 A PASURUAN. sertakan foto, surat lamaran pekerjaan dan fc KHS/ijazah.
Posisi yang ditawarkan adalah KEPALA CABANG. yang pasti, gaji sangat kompetitif minimal diatas UMR
Hub WAFIQ UMAM F (085649919619)
Pengecekan DHSY dilaksanakan pada:
Hari, tgl : Jumat, 13 Januari 2012
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : M.207
Catatan: 1. Mahasiswa diharuskan membawa KHS Asli dan pulpen merah.
2. Mahasiswa diharuskan membawa Kartu Monitoring.
3. Mahasiswa ybs. tidak boleh diwakilkan.
9 Januari 2012
Ketua Jurusan Matematika
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan, Jakarta 10270
Telp.(021)57946053 Fax.(021) 57946052
Laman : www.dikti.go.id
Nomor : 2050/E/T/2011 30 Desember 2011
Lampiran : -
Hal : Kebijakan Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal
Kepada Yth :
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2. Direktur Politeknik Negeri
3. Koordinator Kopertis Wilayah I-XII
Dalam rangka mentaati peraturan perundangan yang berlaku yaitu : Permendiknas No.17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di Perguruan Tinggi, Permendiknas No.22 Tahun 2011 tentang terbitan berkala ilmiah, Perdirjen No.49/DIKTI/Kep/2011 tentang pedoman akreditasi berkala ilmiah, serta dalam rangka menegakkan komitmen untuk membangun karakter dan meningkatkan kualitas dosen, dengan ini disampaian hal-hal sebagai berikut :
1. Dirjen Dikti tidak akan melakukan penilaian karya ilmiah yang dipublikasikan di suatu jurnal jika artikel dan identitas jurnal ybs tidak bisa ditelusuri secara online.
2. Kebijakan nomor 1 di atas, efektif diimplementasikan untuk usulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen mulai tahun 2012.
3. Perguruan Tinggi dan pengelola jurnal wajib mengunggah karya ilmiah mahasiswa dan dosen pada portal Garuda, portal Perguruan Tinggi, portal jurnal ybs atau portal lainnya.
Demikian kebijakan ini disampaikan untuk ditindaklanjuti, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Saudara.
Direktur Jenderal,
Djoko Santoso
NIP: 19530909 197803 1 003
Tembusan:
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Direktur di lingkungan Ditjen Dikti
Unduh surat resmi disini